jenjang karir di moorlife

Lowongankerja Jenjang karir terbaru di Pemalang hari ini yang ada di JobStreet - Banyak Lowongan Kerja dan Perusahaan Berkualitas. JobStreet. Cari lowongan MyJobStreet Profil perusahaan Tips karier. Bahasa. English Bahasa. Untuk perusahaan. Berhakatas : - Business Class - Leaders Club (mulai dari level 15%) - Pin Recognition - Undangan mengikuti LC Seminar selama 1 hari 2 malam di Hotel Berbintang (Khusus level 15% up). SENIOR MANAGER (21% up) Minimum 10.000 Business Point (BP) atau memiliki satu group 21% dan grup pribadi dengan minimum 4000BP atau memiliki minimal 2 grup 21%. BANDAACEH, Wakil Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Banda Aceh Fauziah membuka acara lomba mewarnai tingkat TK/Paud bersama Moorlife di Gedung ITLC Banda Aceh, Minggu (4 April 2021). Lomba mewarnai diikuti 33 anak terdiri dari anak-anak kelas A dan B dari TK se Kota Banda Aceh dengan tema Meningkatkan Kreativitas dan Daya Pikir Anak Usia Dini. TipsMendapatkan Pekerjaan Setelah Lulus Digital Bisnis. Di bawah ini terdapat beberapa tips yang bisa Anda lakukan, agar selama berkarir di bidang Digital Bisnis bisa sukses : 1. CV Harus Menarik dan Berbobot. Lulusan digital bisnis, pasti akan mendapatkan perhatian lebih dari sisi desain CV yang diterapkan hingga bobot yang ada di dalamnya. Jenjang 1: Institut Pertanian Bogor: Ir: 1973: S1: 2: International Management Institute: M.Sc. 1984: S2: 3: Institut Pertanian Bogor: Dr: (A case study of sales force of Moorlife Indonesia in Jabodetabek) D Djoni, R Oktaviani, K Kirbrandoko Persepsi dan Sikap Konsumen Terhadap Beras Organik di Jabotabek (An Analysis of Purchasing Verheiratete Frau Flirtet Mit Verheiratetem Mann. Sukses Bersama Moorlife Sukses bersama Moorlife Jenjang Karir Tingkatkan jenjang karir Anda dan raih penghasilan yang lebih Moorlife, Mari jadi keluarga yang mapan secara finansial. Raih keuntungan bergabung dengan Moorlife Dapatkan bonus sebagai penghargaan langsung setiap merekrut Enterpreneur baru. Semakin tinggi level Entrepreneur, semakin besar bonus rekrut yang bisa Anda terima! PRODUK-PRODUK MOORLIFE Produk berkualitas Internasional, 100% Karya Bangsa Indonesia Moorlife menghadirkan beragam produk berkualitas internasional yang dirancang sesuaidengan kebutuhan keluarga Indonesia. Moorlife Garansi Seumur Hidup Moorlife merupakan produk premium dengan kualitas internasional yang didesain sesuai dengan kebutuhan keluarga Anda. Moorlife juga mempunyai garansi seumur hidup atau Moor Lifetime Guarantee bagi seluruh member ketika produknya mengalami masalah. 5 Alasan Kenapa Moorlife Lebih Baik Bahan lebih tebal dan kuat Moorlife terbuat dari bahan plastik berkualitas dan tebal sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Tutup rapat, makanan tetap awet Produk Moorlife memiliki teknologi tutup yang mampu melindungi makanan agar tetap awet. Desain sesuai lifestyle keluarga Indonesia Setiap produk Moorlife didesain sesuai dengan kebudayaan keluarga Indonesia, sehingga cocok digunakan dalam aktivitas harian. 100% karya bangsa Indonesia Produk Moorlife merupakan produk asli karya anak bangsa. Dirancang, didesain, dan diproduksi di Indonesia dengan bahan-bahan dari Indonesia. Bergaransi seumur hidup! Produk Moorlife dilindungi oleh Moor Lifetime Guarantee atau garansi seumur hidup jika mengalami rusak atau cacat dalam pemakaian normal. Cleo Oxygenated Water Cleo Oxygenated Water memiliki kandungan oksigen yang lebih tinggi 25 kali air minum biasa. Diproses dengan Oxygen Enhanced Combustion Technology dari USA yang modern dan higienis dimana proses tersebut dapat mengikat atom-atom oksigen O2 ke dalam air, sehingga sudah menjadi satu di dalam air. Ribuan Orang Telah Membuktikan Manfaat Cleo Oxygen Cleo Oxygenated Water memiliki kandungan 100 ppm atau setara dengan 25x air minum biasa. Dengan kandungan 100 ppm Cleo Oxygenated memiliki manfaat untuk meningkatkan saturasi oksigen, meningkatkan sistem imun tubuh, memaksimalkan daya serap vitamin dan obat-obatan. PERKENALAN MOORLIFE Pendaftaran dan Penjualan Lampung ASSALAMMUALAIKUM SAHABAT INDONESIA, KITA DARI KANIKA GROUP AKAN MEMBIMBING ANDA MENUJU KESUKSESAN YANG ANDA IMPIKAN BERSAMA CMN Creative Morlife Network. Owner Usaha Moorlife ini Yaitu Bpk. HERMANTO TANOKO, adalah seorang pengusaha dari Jawa Timur, Pemilik dari Perusahaan cat AVIAN PAINTS dan Produk Minuman CLEO. salah satu perusahaan terbesar DI JAWA TIMUR YANG MEMILIKI VISI DAN MISI MENJADI PERUSAHAAN DIRECT SELLING YANG DICINTAI SEMUA ORANG DAN MENCIPTAKAN SEJUTA ENTREPRENEUR. YAKIN KITA BISA UNTUK SUKSES!!! Moorlife adalah product premium storage and beverage packaging dengan kualiatas FOOD GRADE TINGGI. KEUNGGULAN PRODUK 1. Dibuat dari plastik kualitas tinggi yang free BPA, jadi aman untuk Bayi 2. HARGA lebih ekonomis karena diproduksi di dalam negeri 3. LEBIH TEBAL dari Produk Sejenis, sehingga lebih awet dan tidak mudah sobek baik tas maupun bagian tutup seal wadahnya. 4. SEAL lebih kedap, sehingga tidak bocor dan tidak mudah tumpah serta lebih HIGIENIS 5. Produk lebih Berwarna COLLOURING your Life 6. Sudah bersertifikat ISO 7. Garansi Seumur HIdup MOORLIFE TIME GUARANTEE 8. Masing-masing produk Lengkap dengan Box cantiknya Buat Kado atau Hadiah sangat Oke KEUNTUNGAN BERGABUNG DENGAN MOORLIFE 1. PROFIT PENJUALAN PRODUK 30% DARI HARGA KATALOG 2. LIFE PERFORM BONUS 1,5% 7,5% DARI TOTAL PENJUALAN DI BAWAH JARINGAN KITA. syarat dan ketentuan 3. LIFE STYLE BONUS 3% DARI TOTAL BELANJA / OMSET UNIT PER BULAN syarat dan ketentuan 4. PERSONAL SALES 3% belanja pribadi 5. LEADERSHIP BONUS syarat dan ketentuan 6. MASTERSHIP BONUS syarat dan ketentuan 7. E-REWARD / VOUCHER, BONUS PRODUK, CHALLENGE / TRIP & VACATION JALAN-JALAN DOMESTIK DAN LUAR NEGERI DAN BANYAK BONUS LAINNYA MENANTI ANDA. 8. FREE GIFT PRODUK JIKA MEREKRUT MEMBER BARU BISNIS PLAN Mendaftar Member Moorlife hanya cukup belanja Rp / aktif per 1 juli 2014 harga naik – Mendapatkan Hadiah Langsung ponsel CMN – Nexian – Kartu TCC Mentari yg bisa digunakan untuk telp dan sms secara GRATISSS UNLIMITTED sesama member moorlife. MOORLIFE telah bekerja sama dengan Mentari melalui MCC Mentari CMN Community memberikan kemudahan sesama member moorlife dalam berkomunikasi antar anggota, sehingga dapat menjalin kordinasi yang baik di dalam berbisnis. MARKETING PLAN MOORLIFE Ep —–> Ep-H —-> Ep-L —> Ep-M —–> CEO 1. Entrepreneur Ep adalah Pertama kali masuk menjadi member reward – KATALOG , buku panduan – Hp gratis Dual SIM merk CMN-Nexian – Mentari CMN Community kartu perdana – Profit penjualan produk 30% – Recruitment gift hadiah produk setiap anda merekrut member baru 2. Head-Entrepreneur Ep-H syarat minimal memiliki 5 Entrepreneur Ep di jaringan kita reward – Profit penjualan produk 30% – Life Perform bonus yaitu dari total omset unit Ep / bulan – Recruitment gift hadiah produk setiap anda merekrut member baru 3. Leader-Entrepreneur Ep-L, syarat minimal memiliki 5 Head-Entrepreneur Ep-H di jaringan kita reward – Profit penjualan produk 30% – Life Perform bonus total omset unit Ep-H – Life Perform bonus 3% total omset unit Ep – Personal sales 3% total belanja anda pribadi – Life style Bonus 3% dari total seluruh omset unit / bulan – Leadership bonus syarat dan ketentuan – salah satu syarat untuk Challenge / Vacation bonus – Recruitment gift 4. Master-Entrepreneur Ep-M syarat minimal Telah mempromosikan 9 Ep-L dimana 5 Ep-L secara langsung tingkat 1 dibawahnya dan 4 Ep-L secara tidak langsung maximal tingkatan 2 dibawahnya dan memiliki omset 3 bulan berturut turut. reward – Profit penjualan produk 30% – Life perform bonus total omset unit Ep-H – Life perform bonus 3% total omset unit Ep-L – Life perform bonus 3% total omset unit Ep – Personal sales bonus 3% total belanja anda pribadi – Life Style Bonus 3% dari total seluruh omset unit / bulan – Leadership bonus syarat dan ketentuan – Mastership bonus syarat dan ketentuan – salah satu syarat untuk Challenge / Vacation bonus – Recruitment gift 5. Chief Entrepreneur Officer CEO Tingkatan tertinggi dan CEO pertama di Indonesia yaitu ibu Sri Ariani Upline grup saya . Keuntungan menjadi CEO adalah mendapat royalti ratusan juta dari perusahaan. KANIKA GROUP MEMILIKI PENGALAMAN LUAR BIASA BERSAMA CMN, JADILAH BAGIAN DARI GROUP INI BERSAMA KANIKA GRUP SAHABAT AKAN LEBIH CEPAT UNTUK JENJANG KARIR BERSAMA MOORLIFE. Menjual produk maupun Merekrut Entrepreneur dibawah anda sama-sama memberikan keuntungan. AYO AMBIL KESEMPATAN INI… USAHA MASIH BARU DAN PELUANG MASIH TERBUKA LEBAR untuk menjadi CEO!!! 1. MENJUAL PRODUKNYA = Untung dari berjualan langsung 30 % 2. MENDAPATKAN TAMBAHAN BONUS DARI BELANJA GRUP JUGA MENDAPAT UNTUNG, SEMAKIN BANYAK REKRUT SEMAKIN BANYAK KEUNTUNGAN ATAU REWARD. 3. DAN ANDA BISA GRATIS BICARA 24 JAM SEPUASNYA KEPADA KELUARGA, SAUDARA, SANAK FAMILI YANG ANDA SAYANGI DENGAN MELALUI KARTU 13 MOORLIFE. DAFTARKAN SEGERA KELUARGA DAN SANAK FAMILI UNTUK BERGABUNG DI KOMUNITAS KAMI, SEMUA HANYA ADA DI MOORLIFE INDONESIA. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT HUBUNGI SAYA INDRA PRATAMA / WA / LINE 081363226446 7D206CAE E-mail ind_pratama 05-10-2015 2147 Islam memahami bahwa perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis. Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan. Namun Islam mempunyai prinsip-prinsip tentang pengembangan sistem bisnis yaitu harus terbebas dari unsur dharar bahaya, jahalah ketidakjelasan dan zhulm merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak. Sistem pemberian bonus harus adil, tidak menzalimi dan tidak hanya menguntungkan orang yang di atas. Transaksi akad antara pihak penjual ba’i dan pembeli al-musytari dilakukan atas dasar suka sama suka an taradhin dan tidak ada paksaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ِﻣ ٍضا َ ﺮَـﺗ ْ ﻦَﻋ ًة َ رﺎَ ِ ﲡ َنﻮُﻜَﺗ ْنَأ ﻻِإ ِﻞِﻃﺎ َﺒْﻟﺎِﺑ ْ ﻢُﻜَﻨ ْـﻴ َـﺑ ْ ﻢُﻜَﻟا َ ﻮ ْﻣَأ اﻮُﻠُﻛْﺄَﺗ ﻻ اﻮُ ﻨ َﻣآ َ ﻦﻳ ِﺬﱠﻟا ﺎ َﻬﱡـﻳَأ ﺎ َﻳ ْ ﻢُﻜْﻨ ج “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” QS. An-Nisa 429 Rasulullah bersabda ٍضا َ ﺮَـﺗ ْ ﻦَﻋ ُﻊْ ﻴ َـﺒْﻟاﺎَﱠﳕِإ . Sesungguhnya perniagaan itu hanyalah perniagaan yang didasari oleh rasa suka sama suka. HR. Ibnu Majah dan dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah, no. 2185 dan Irwaaul Ghalil, no. 1283 Dalam moorlife jika pembeli memang hanya ingin melakukan pembelian saja dan tidak tertarik menjadi member maka tidak ada unsur paksaan untuk menjadi member. Transaksi dilakukan atas dasar suka sama suka dimana tidak ada juga unsur paksaan untuk membeli produk. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dan hadist Rasulullah di atas. Barang yang diperjualbelikan al-mabi’ suci, bermanfaat dan transparan sehingga tidak ada unsur kesamaran atau penipuan gharar. Barang yang diperjualbelikan merupakan barang yang jelas. Sesuai bentuk dan kualitas barang yang dicantumkan didalam katalog. Jadi tidak ada unsur penipuan dan konsumen tidak akan dirugikan. Selain itu produk atau jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan, produknya juga bermanfaat karena merupakan produk homeware yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Produk terbuat dari bahan berkualitas food grade tinggi sehingga sangat aman, tidak berbahaya karena tidak mengandung senyawa kimia plastik atau zat pewarna beracun yang dapat mengakibatkan kerusakan sel sel jaringan tubuh dan mengganggu organ vital tubuh manusia. Bebas BPA bisphenol A, karena menggunakan biji plastik murni bukan hasil daur ulang, sehingga aman untuk bayi. Selain itu, produk moorlife dilindungi oleh moorlife time guarantee yang memberikan perlindungan seumur hidup untuk semua produk yang mengalami kerusakan kecuali akibat penggunaan yang salah. Penggantian tersebut dapat diklaim ke kantor moorlife. Berikut adalah kerusakan yang tidak mendapat garansi penggantian produk produk memuai atau melengkung akibat diisi carian panas yang ekstrim atau terkena paparan panas dengan jangka waktu lama, produk berubah warna akibat sisa makanan dan minuman yang sulit dibersihkan nodanya, produk robek / pecah akibat pukulan benda keras, produk rusak / cacat akibat gigitan, produk tergores akibat benturan atau gesekan dengan benda lain, produk tersayat benda tajam dan produk berubah bentuk karena pengaruh benda panas disekitarnya. Sejauh ini tidak ada keluhan mengenai kualitas maupun bentuk produk. Hanya saja dalam pengiriman produk dari pusat yang mengalami kendala, dimana terkadang dalam proses pengiriman tersebut terjadi keterlambatan yang mengakibatkan member harus menunggu lama. Barang-barang yang diperjualbelikan memiliki harga yang wajar. Komisi yang diperoleh 30% dari hasil penjualan produk. Artinya jika produk seharga maka merupakan komisi bagi member. Berarti member memperoleh produk dari distributor seharga dan menjualnya seharga katalog sehingga tidak ada kenaikan harga terhadap Dari segi harga sudah jelas, tidak ada produk yang dijual melebihi harga produk yang tertera di katalog. Status keabsahan hukum bisnis MLM dan keharaman bisnis money game adalah sebagai berikut “Bisnis MLM diperbolehkan dengan syarat barang yang dijual adalah halal dan komisi yang diperoleh adalah murni dari penjualan, bukan dari banyaknya uang keanggotaan referall yang diperoleh. Sebab, jika keuntungan berasal dari banyaknya uang keanggotaan termasuk money game yang diharamkan karena adanya unsur gharar ketidakjelasan”. Pengambilan keuntungan ini sesuai dengan dalil tentang perdagangan yang bermakna mutlak, yaitu tanpa ada ketentuan batas maksimal laba yang tak boleh dilampaui. Misalnya firman Allah SWT ﺎ َﻬﱡـﻳَأ ﺎ َ ﻳ ْ ﻢُﻜْﻨ ِﻣ ٍضا َ ﺮَـﺗ ْ ﻦَﻋ ًة َ رﺎَ ِ ﲡ َنﻮُﻜَﺗ ْنَأ ﻻِإ ِﻞِﻃﺎ َ ﺒْﻟﺎِﺑ ْ ﻢُﻜَﻨ ْ ـﻴ َ ـﺑ ْ ﻢُﻜَﻟا َ ﻮ ْ ﻣَأ اﻮُﻠُﻛْﺄَﺗ ﻻ اﻮُﻨ َ ﻣآ َ ﻦﻳ ِﺬﱠﻟا ج 46 Wawancara Kepada Master Moorlife Lubuk Sikaping Ibu Herwina “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan tijarah yang berlaku dengan suka sama suka saling ridha di antara kamu.” QS An Nisaa` 4 29. Ayat ini menunjukkan bolehnya perdagangan tijarah, yang sekaligus menunjukkan juga bolehnya mencari laba ar ribhu. Sebab pengertian perdagangan tijarah adalah aktivitas jual beli dengan tujuan memperoleh laba. Selain itu sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, Anas bin Malik radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa para sahabat mengadu kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, “Wahai Rasulullah, telah terjadi kenaikan harga, hendaknya engkau membuat ketentuan harga jual!” Menanggapi permintaan ini, beliau Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya “sesungguhnya Allah-lah yang menentukan pergerakan harga, Yang menyempitkan rezeki dan Yang melapangkannya. Sedangkan aku berharap untuk menghadap kepada Allah dan tidak seorangpun yang menuntutku dengan satu kezhaliman, baik dalam urusan jiwa darah atau harta kekayaan.” HR. Abu Dawud, no 3453, Tirmidzi, no. 1314 dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab Misykatul Mashabih, no. 2894. Alasan Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam menolak untuk menentukan harga jual adalah isyarat nyata bahwa membatasi harga jual atau mengekang kebebasan pedagang dalam menjual dagangannya adalah bentuk kezhaliman. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa pedagang bebas dalam menentukan harga jual dan besaran keuntungan yang ia inginkan dengan syarat para pedagang dilarang menempuh cara-cara yang tidak terpuji dalam meraup keuntungan. Harga dari produk moorlife dapat dikatakan lebih murah dari produk sejenis seperti tupperware. Karena moorlife diproduksi sendiri di Indonesia sedangkan tupperware merupakan produk hasil produksi perusahaan di Amerika sehingga adanya tambahan pembayaran atas royalti ke Amerika. Dalam marketing plannya, moorlife tidak mengandung unsur skema piramida dimana dalam skema piramida ini distributor yang lebih dulu masuk selalu diuntungkan dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga merugikan downline di bawahnya. Namun di dalam moorlife, distributor yang lebih dulu masuk memang mendapatkan 1,5% dari omset penjualan tetapi tidak mengambil hak dari downline nya. Artinya downline nya tetap memperoleh haknya sebesar 30% sesuai dengan perjanjian dimuka. 1,5 % bukanlah pasif income bagi upline. Hal itu merupakan bentuk dari keuntungan penjualan produk karena upline berhasil menjual produknya kepada para downline nya. Akan tetapi, jika entrepreneur hanya memperoleh 3 downline dibawahnya, maka ia tidak bisa naik tingkat menjadi Entrepreneur Head EP-H sehingga tidak memperoleh 1,5% dari total penjualan downlinenya dan dalam Ekonomi Islam hal ini dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi. Selanjutnya keharusan member untuk membeli produk berdasarkan ketentuan selama rentang waktu enam bulan sebagai syarat pembaharuan keanggotaan juga tidak dibenarkan dalam Islam karena setelah jual beli, konsumen tidak boleh dibebankan lagi dengan berbagai syarat dan itu merupakan bentuk kezaliman. Perusahaan moorlife tidak menargetkan penghimpunan dana dan menekankan pada penjualan produk sebab tujuan dari sistem multi level marketing yang diterapkan oleh perusahaan moorlife adalah untuk pendistribusian produk. Artinya produk bukan dijadikan sebagai kedok atau kamuflase sehingga bukan merupakan arisan berantai money game yang menyerupai judi karena produk merupakan prioritas utama. Perusahaan moorlife tidak menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja. Harus ada kemauan, jika ingin sukses maka harus berusaha untuk memasarkan produk, sehingga sesuai dengan kaidah Al-Ghunmu bi al Ghurmi yang artinya bahwa keuntungan itu sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan atau resiko yang dihadapinya. Komisi yang diberikan perusahaan memang didasarkan pada prestasi kerja nyata yang terkait langsung dengan volume penjualan. Pembagian bonus serta komisi penjualan telah dijelaskan sebelumnya dan member baru akan diberikan buku panduan sehingga tidak ada hal yang ditutupi oleh perusahaan. Serta tidak menimbulkan igra’ atau daya tarik luar biasa yang menyebabkan orang lalai dengan kewajibannya dalam rangka memperoleh bonus atau komisi tersebut karena sudah dijelaskan, bonus atau komisi didapat berdasarkan hasil volume penjualan produk dan nisbahnya sudah ditetapkan di awal. Selain itu, tidak ada sistem penurunan jenjang karir. Misalnya member yang telah berada ditingkat leader, tidak mencapai target penjualan, maka tidak akan turun tingkat menjadi head. Melainkan tetap menjadi leader. Di dalam moorlife juga terdapat pelatihan para member untuk memberikan ilmu seputar sistem kerja MLM moorlife ini dan setiap bulannya juga diadakan seminar serta acara-acara yang telah di programkan oleh CMN. Pembeli produk pun bukan hanya dari kalangan member saja, kalangan non member pun melakukan pembelian. Bahkan menurut ibu Herwina ada seorang pembeli yang rutin membeli produk namun tidak ingin menjadi member, dan tidak ada paksaan bagi pembeli tersebut untuk menjadi member. Dan terkadang ibu Herwina memberikan diskon 15% bagi non member yang melakukan pembelian. Dalam hal pengawasan, MLM syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah DPS untuk mengontrol jalannya sistem MLM agar tetap berada dijalan yang disyariatkan. Namun, MLM moorlife tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah DPS namun sistemnya diawasi oleh kantor pusat dan apabila terjadi pelanggaran kode etik maka konsekuensinya adalah dikeluarkan dari member. Akan tetapi menurut hemat penyusun, hal ini tidak menjadi masalah karena dalan fatwa DSN MUI sendiri tidak mengharuskan sebuah MLM memiliki Dewan Pengawas Syariah DPS asalkan sistem operasionalnya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan tidak keluar dari jalur yang semestinya. BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Strategi pemasaran multi level marketing produk moorlife ditinjau dari perspektif ekonomi Islam dapat disimpulkan bahwa strategi pemasaran multi level marketing produk moorlife kurang sesuai menurut ekonomi Islam dengan temuan 1. Entrepreneur yang tidak memperoleh 4 downline dibawahnya maka ia tidak bisa naik ke tingkat Entrepreneur Head EP-H sehingga tidak memperoleh 1,5% dan itu merupakan bentuk eksploitasi. 2. Pembelian produk selama kurun waktu 6 bulan bagi para member dengan nominal tertentu sebagai pembaharuan anggota tidak sesuai dengan Ekonomi Islam karena dalam jual beli konsumen tidak boleh dibebankan dengan syarat tertentu dan itu merupakan bentuk kezaliman. B. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada perusahaan moorlife, ada beberapa saran yang dapat penyusun berikan antara lain 1. Perusahaan moorlife harus tetap mempertahankan sistem pemasaran multi level marketing produknya untuk tidak keluar dari jalur yang semestinya dan bahkan lebih mengedepankan nilai-nilai ekonomi Islam. 2. Perusahaan hendaknya mendaftarkan produk dan sistem MLM moorlife ini ke Majelis Ulama Indonesia MUI untuk memperoleh Sertifikat Syariah agar konsumen khususnya masyarakat Indonesia yang mayoritas umat muslim terbesar didunia lebih percaya bahwa produk moorlife layak dan halal untuk digunakan dan sistem pemasarannya juga tidak bertentangan dengan syariat Islam. 3. Bagi peneliti selanjutnya karya ilmiah ini dapat dijadikan referensi serta dapat mengembangkan penelitiannya tentang ekonomi dan bisnis Islam sesuai dengan perkembangan zaman. DAFTAR KEPUSTAKAAN Alma, Buchari dan Donni Juni Priansa. 2014. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung Alfabeta Assauri,Sofjan. 1987. Manajemen Pemasaran. Jakarta Raja Grafindo Persada Clothier, Peter J. 1994. Meraup Uang Dengan Multi Level Marketing Pedoman Praktis Menuju Network Selling yang Sukses. Jakarta Gramedia Pustaka Utama Djalimin, Judirman. 2016. Sudah Lama di MLM, Kenapa Belum Sukses?. Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama Griffiths, Andrew dan Wayne Toms. 2011. 101 Rahasia Antigagal Membangun Bisnis Jaringan. Jakarta Tangga Pustaka Harefa, Andrias. 1999. MLM dan Penggandaan Uang. Jakarta Gramedia Pustaka Utama Harefa, Andrias. 1999. Multi Level Marketing Alternatif Karir Dan Usaha Menyongsong Milinium Ketiga. Jakarta Gramedia Pustaka Utama Herdiansyah, Haris. 2015. Wawancara, Observasi dan Focus Group Sebagai Instrument Penggalian Data kualitatif. Jakarta Rajawali Pers Jauhari, Sofwan. 2013. MLM Syariah, Buku Wajib Wirausahawan Muslim Praktisi MLM Syariah. JakartaMujaddidi Press Kasmir dan Jakfar. 2003. Studi Kelayakan Bisnis Edisi Revisi. Jakarta Kencana Kotler, Philip dan Kevi Lane Keller. 2008. Manajemen Pemasaran Edisi Ketiga Belas. Jakarta PT. Erlangga Novitasari, Dyna. 2012. 25 Bisnis Sampingan untuk Karyawan. Yogyakarta G-Media Rangkuti, Freddy. 2009. Strategi Promosi Yang Kreatif, edisi pertama, cetakan pertama. Jakarta Gramedia Pustaka Utama Rivai, Veithzal dan Andi Buchari. 2009. Islamic Economics. Jakarta PT Bumi Aksara Rivai, Veithzal. 2012. Islamic Marketing Membangun dan Mengembangkan Bisnis dengan Praktik Marketing Rasulullah SAW . Jakarta Gramedia Pustaka Utama Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Peneltian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta Graha Ilmu Skripsi Susanti Eli. BP. 3209. 061. Kajian tentang Penjualan Melalui Jaringan Multi Level Marketing Menurut Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Studi kasus Herbal Penawar Al-Wahida HPA cabang Bukittinggi Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta Sunyoto, Danang. 2013. Teori, Kuesioner& Analisis Data untuk Pemasaran dan Perilaku Konsumen. Yogyakarta Graha Ilmu Wijaya, Tony. 2013. Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis Teori dan Praktik. Yogyakarta Graha Ilmu Jurnal Baju Pramutoko. Vol 10 No. ISSN 1693-6094. Analisa Penjualan Melalui Sistem Multi Level Marketing di Kota Kediri Jurnal Indah Fitriana Sari. Vol 5 No. ISSN 2088-6365. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembiayaan Haji dan Umrah Melalui Sistem Multi Level Marketing di PT. Arminareka Perdana Yogyakarta Di akses pada 10 Januari 2017 pukul WIB Diakses pada 18 Oktober 2016 WIB Diakses pada 31 Januari 2017 pukul WIB diakses pada 8 September 2016 di akses pada 13 Desember pukul WIB PEDOMAN WAWANCARA No Pertanyaan 1. Bagaimana cara untuk mendaftar menjadi member moorlife? 2. Apakah ada keharusan menjadi member apabila membeli produk diatas Dan apa saja keuntungan yang diperoleh? 3. Bagaimana sistem jenjang karir di moorlife ini? Apakah menggunakan sistem piramida? 4. Apabila tidak mencapai target penjualan apakah ada sistem penurunan jenjang karir? 5. Apa maksud dari Lifeperform bonus, Lifestyle bonus, dan E-Reward? 6. Apakah Recruitment gift yang diberikan dalam bentuk uang? 7. Mengapa setiap tingkatan di jenjang karir moorlife ini diharuskan membeli produk dalam rentang waktu enam bulan? 8. Islam sangat melarang umatnya menggunakan sesuatu yang membahayakan dirinya maupun orang lain lalu apakah produk moorlife ini aman untuk digunakan sehari-hari? 9. Apakah barang yang diperjualbelikan sesuai dengan katalog? Baik dari segi harga, bentuk maupun kualitasnya? 10. Menurut Fatwa DSN tidak diperbolehkan adanya biaya yang berlebihan yang merugikan konsumen lalu bagaimana moorlife menetapkan harga yang sesuai? 11. Apakah ada sistem garansi moorlife ini? Bagaimana kriteria produk yang memperoleh garansi? 12. Apakah ada keluhan dari konsumen mengenai produk? 13. Komisi yang diperoleh dari perekrutan anggota tidak diperbolehkan dalam Islam karena termasuk ke dalam kegiatan money game. Apakah moorlife menetapkan perolehan komisi yang demikian? Dan apakah pembagian komisi mempengaruhi harga? 14. Apakah keuntungan yang diperoleh disesuaikan dengan kaidah Al-Ghunmu bi Al-Ghurmi atau keuntungan sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan? 15. Mengapa harga dari produk moorlife ini lebih murah daripada produk sejenis? 16. Islam tidak membenarkan menjual produk dengan harga murah untuk mencapai poin-poin tertentu. Apakah sistem poin berlaku dalam moorlife? 17. Apakah produk moorlife ini hanya dikonsumsi oleh kalangan member saja? 18. Apakah sistem MLM moorlife ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah DPS? Lalu jika terjadi pelanggaran, siapa pihak yang berwenang melakukan tindakan? 19. Apakah dalam transaksinya terdapat transparansi? FATWA menggunakan jejaring pemasaran network marketing atau pola penjualan berjenjang termasuk di dalamnya Multi Level Marketing MLM telah dipraktikkan oleh masyarakat; b. bahwa praktik penjualan barang dan produk jasa seperti ter-sebut pada butir a telah berkembang sedemikian rupa dengan inovasi dan pola yang beragam, namun belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah; c. bahwa praktik penjualan barang dan produk jasa seperti ter-sebut pada butir a dapat berpotensi merugikan masyarakat dan mengandung hal-hal yang diharamkan; d. bahwa agar mendapatkan pedoman syariah yang jelas meng Di Moorlife, kita memiliki jenjang karir sebagai Entrepreneur. Kesempatan dibuka sebesar-besarnya kepada semua Entrepreneur untuk dapat mengembangkan bisnisnya dan mendapatkan penghasilan menakjubkan. Moorlife Anddora Store, produk berkualitas pilihan rumah tangga Penasaran? Hubungi 085270239068 / 08126597862 Delmy Website Advertisement

jenjang karir di moorlife