jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta

Caraklaim dan cara pembatalan. Jika kamu ingin melakukan klaim, kamu harus mengetahui apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Informasi mengenai hal ini bisa ditemukan pada polis. Selain itu, polis juga akan menuliskan cara melakukan pembatalan apabila kamu memang ingin berhenti dari asuransimu. MengenalPerpajakan di Indonesia. Perpajakan di Indonesia diatur melalui pasal 23A UUD 1945 dan peraturan lainnya seperti UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Berbicara mengenai perpajakan di Indonesia, sudah tentu cakupan bahasannya akan sangat meluas. Namun, dalam artikel ini, pokok bahasan hanya dikerucutkan Bahayaadalah segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau cedera pada manusia, kerusakan atau gangguan lainnya. Risiko adalah kombinasi atau konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut. 3. Lakukan identifikasi bahaya terhadap kesehatan kerja Dilansiroleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, posisi Indonesia yang berada di area Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire) membuat negara kita rawan bencana alam seperti gempa.Hal tersebut disebabkan area Pacific Ring of Fire dipenuhi dengan gunung berapi dan menjadi tempat pertemuan lempeng-lempeng tektonik. Gempa bumi berkekuatan 7.0 Skala Richter yang baru-baru ini terjadi di Jelaskanapa yang anda ketahui tentang penyakit pada sistem reproduksi manusia herpes simplex genitalis? SD Matematika Bahasa Indonesia IPA Terpadu Penjaskes PPKN IPS Terpadu Seni Agama Bahasa Daerah Verheiratete Frau Flirtet Mit Verheiratetem Mann. Apa itu risiko asuransi? Risiko dan asuransi bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan karena saling berkaitan. Risiko bisa menghantui siapapun mulai dari pekerja kantoran sampai pengusaha sekalipun. Karena risiko selalu memiliki potensial untuk terjadi, maka dibutuhkan tindakan untuk mengelola risiko yang disebut manajemen risiko. Pada taraf tertentu, ada benarnya bila asuransi termasuk ke dalam bagian dari manajemen risiko karena asuransi merupakan salah satu cara meminimalisir atau menanggulangi risiko. Sesuatu disebut risiko bila bisa merugikan secara finansial, terjadi di luar rencana, sampai menimbulkan kerugian fisik dan mental. Lalu, bagaimana kaitan risiko dan produk perlindungan yang kamu miliki tersebut secara lebih rinci? Yuk, simak rangkuman yang sudah Qoala siapkan berikut ini! Apa Itu Risiko dan Asuransi? Secara umum risiko asuransi adalah keadaan yang tidak pasti ketika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi dan bisa menimbulkan suatu kerugian. Sementara manajemen risiko merupakan proses pengelolaan risiko yang mana mencakup identifikasi, evaluasi, sampai pengendalian risiko itu sendiri. Sedangkan asuransi adalah sistem atau tindakan perlindungan yang berkaitan dengan finansial atas terjadinya hal-hal tidak terduga seperti kerusakan, kehilangan, sampai kematian. Perlindungan berupa ganti rugi tentunya atas persetujuan perusahaan yang menyediakan produk asuransi dan konsumen yang membeli produk asuransi. Perusahaan asuransi mendapatkan biaya yang cukup dalam meng-cover seluruh kerugian nasabah melalui pembayaran premi asuransi yang dilakukan oleh konsumen dengan jangka waktu tertentu. Selain bisa digunakan atas nama pribadi, asuransi juga bisa digunakan oleh perusahaan untuk meminimalkan risiko terkait dengan bisnis yang dijalankan. Pengertian Risiko dan Kaitannya dalam Dunia Asuransi Tersebab sifatnya yang tidak menentu, asuransi memandang risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian. Risiko asuransi bisa disebabkan oleh aktivitas perorangan personal activity ataupun aktivitas bisnis/usaha business activity. Contoh risiko asuransi pribadi adalah kecelakaan, sakit, maupun risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Sementara risiko asuransi usaha adalah kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai macam hal seperti kebakaran, bencana alam, kebangkrutan, dan lain sebagainya. Hal yang sama juga berlaku pada asuransi mobil, asuransi kesehatan, ataupun asuransi perjalanan. Itulah pentingnya asuransi untuk meminimalisir risiko baik untuk perorangan maupun perusahaan. Risiko merupakan sebuah objek jualan perusahaan asuransi. Dengan mengetahui berbagai jenis risiko yang dapat dipertanggungjawabkan, kamu bisa menyeleksi risiko seperti apa yang bisa diasuransikan. Hal ini tentunya akan menjadi dasar dari pemilihan produk asuransi yang kamu beli. Klasifikasi Risiko dalam Asuransi Setelah tahu bahwa risiko asuransi adalah kerugian di masa depan yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya, kamu juga harus tahu klasifikasi risiko asuransi. Berikut klasifikasi risiko yang patut kamu ketahui 1. Risiko murni Pure Risk Risiko asuransi murni adalah risiko yang bila terjadi pasti menimbulkan kerugian dan apabila tidak terjadi, maka tidak akan menimbulkan kerugian maupun tidak akan menimbulkan keuntungan. Dalam pengertian risiko murni kerugian pasti terjadi seperti kebakaran, kecelakaan, bangkrut dan lain sebagainya. 2. Risiko spekulatif speculative risk Risiko spekulatif adalah risiko yang memiliki dua kemungkinan bila peristiwa yang dianggap risiko itu benar-benar terjadi, berbanding terbalik dengan risiko murni. Contohnya saat berinvestasi saham di bursa efek, proses investasi itu akan menimbulkan risiko spekulatif yakni ada kemungkinan untung secara finansial dan di lain sisi ada risiko kerugian. 3. Risiko khusus particular risk Risiko selanjutnya ada risiko khusus yang dampak maupun penyebabnya hanya mempengaruhi lingkungan lokal pribadi baik secara kualitas maupun kuantitas. Misalnya pengangguran ataupun seorang pencuri. Saat seseorang mencuri, risiko yang ditimbulkan hanya mempengaruhi individu itu. 4. Risiko fundamental fundamental risk Kebalikan dari risiko sebelumnya, risiko fundamental bisa menimbulkan dampak yang sangat luas. Terdapat faktor atau pihak tertentu yang menyebabkan risiko ini seperti kebijakan pemerintah, bencana alam, dan lain sebagainya. 5. Risiko individu individual risk Risiko individu merupakan berbagai macam kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan bisa mempengaruhi kapasitas finansial seseorang, harta kekayaannya maupun risiko tanggung-jawab. Individual risk terbagi menjadi beberapa kelompok seperti personal risk, property risk dan liability risk. Personal risk kerap dikaitkan dengan pengaruh suatu hal atau kemungkinan-kemungkinan yang secara langsung bisa berdampak pada keadaan finansial seseorang. Contoh risiko asuransi pribadi adalah kehilangan pekerjaan, cacat fisik, meninggal dunia, dan lain sebagainya. 6. Risiko harta property risk Risiko harta berkaitan dengan kepemilikan suatu benda akibat pencurian, kehilangan, ataupun kerusakan. Risiko harta memiliki dua jenis yakni kerugian secara langsung direct losses dan kerugian tak langsung consequential. 7. Risiko tanggung gugat liability risk Terakhir, ada risiko tanggung-jawab yang harus kamu berikan kepada pihak lain. Simpelnya, risiko ini membuatmu menanggung kerugian orang lain akibat ulah atau hal yang kamu lakukan. Contohnya dalam dalam peristiwa kecelakaan, saat kamu menabrak orang lain, inilah yang disebut dengan risiko tanggung-gugat liability risk. Produk Asuransi yang Menanggung Berbagai Jenis Risiko Sejatinya kerugian yang diakibatkan oleh risiko di atas bisa diminimalisir oleh produk yang ditawarkan perusahaan asuransi. Kamu bisa mengamati berbagai contoh risiko asuransi di bawah ini 1. Asuransi kesehatan Asuransi kesehatan menanggung objek risiko berupa biaya kesehatan. Karena itu, asuransi kesehatan menjadi solusi atas risiko murni, risiko khusus, dan risiko individu. Sebab itu, asuransi ini akan memberikan uang penggantian atas biaya perawatan medis di rumah sakit bila kamu jatuh sakit. 2. Asuransi jiwa Asuransi lain yang tidak kalah penting, adalah asuransi jiwa yang menanggung nilai ekonomi hidup seseorang. Contohnya, seseorang yang berpenghasilan Rp10 juta akan membuatnya keluarganya kehilangan manfaat penghasilan itu bila dia meninggal. Bentuk kompensasi dari asuransi jiwa berupa santunan tunai untuk menggantikan penghasilan orang itu sehingga keluarganya bisa melanjutkan hidup dengan layak. 3. Asuransi mobil Tidak hanya manusia, kendaraan juga memiliki asuransi untuk menanggung kerugian ringan seperti lecet, baret, sampai kerusakan total seperti pencurian dan terperosok. Karena tingginya angka kriminalitas di ibukota, asuransi kendaraan seperti asuransi mobil layak dijadikan pertimbangan untuk kamu miliki. 4. Asuransi melahirkan Asuransi melahirkan merupakan bagian dari asuransi kesehatan. Berbagai jenis risiko yang ditanggung meliputi biaya melahirkan, keguguran, perawatan pra dan pasca melahirkan, sampai meninggalnya ibu dan/atau janin. Asuransi melahirkan menjadi solusi atas risiko murni dan risiko khusus yang mungkin saja terjadi di masa mendatang. 5. Asuransi pendidikan Asuransi pendidikan adalah bagian dari asuransi jiwa. Simpelnya, bila terjadi risiko cacat total tetap atau meninggal dunia pada peserta, asuransi pendidikan akan memberikan santunan berupa pertanggungan biaya sekolah anak anak yang ditinggalkan. Layaknya asuransi jiwa, asuransi pendidikan bisa jadi solusi untuk menghadapi jenis risiko khusus dan risiko individual. Terlebih, bila asuransi itu dikaitkan dengan investasi atau unit link sehingga bisa mengatasi risiko spekulatif untuk biaya pendidikan di masa yang akan datang. 6. Asuransi properti Asuransi properti memberikan pertanggungan bila terjadi kerugian pada properti pemegang polis. Contohnya biaya ganti rugi atas rumah tinggal yang kebanjiran, terbakar, dan lain sebagainya. Bahkan beberapa perusahaan juga memberikan manfaat asuransi properti seperti biaya akomodasi tempat tinggal sementara. Karenanya, asuransi properti amat penting untuk dimiliki guna mengatasi risiko individual, risiko harta, risiko murni, risiko khusus, risiko sampai risiko tanggung gugat. 7. Asuransi proyek Risiko tanggung gugat amat mungkin terjadi saat mengerjakan suatu proyek. Untuk itulah asuransi proyek berguna untuk meminimalisir dampak risiko tanggung gugat selama masa pengerjaan suatu konstruksi atau proyek. Manfaat risiko ini juga mencakup tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, kerusakan alat berat, kecelakaan kerja dan lain sejenisnya. Kriteria Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi Dari banyak risiko yang ada, ternyata tidak semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi. Pasalnya perusahaan asuransi juga memikirkan keuntungan beserta kerugian dalam berbisnis. Jadi ada beberapa kriteria risiko yang masuk ke dalam produk asuransi yakni Risiko harus terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi Risiko yang bisa ditanggung harus bersifat umum terjadi dan homogen Dampak dari risiko itu bisa dinilai secara finansial atau dengan uang Harus ada objek yang diasuransikan atau yang dipertanggungkan misalnya sakit, kerugian, harta benda, dan lain sebagainya Obyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan aturan yang berlaku. Contohnya narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi Premi yang dibebankan kepada pemegang polis harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Walau pertanggungan boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, tentu hanya dalam batas tertentu saja asuransi ganda. Pentingnya Manajemen Risiko dalam Asuransi Walau setiap orang ingin tidak memiliki risiko, faktanya hal itu tidak bisa dihindari. Namun kamu jangan panik karena ada beberapa cara mengatasi risiko yakni dengan manajemen risiko asuransi. Sebelumnya kamu harus tahu pengertian manajemen risiko. Manajemen risiko adalah proses identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko secara ekonomis, terhadap risiko yang senantiasa mengancam kapasitas atau aset untuk memperoleh hasil usaha. Sebelum menjalani serangkaian proses manajemen risiko itu, kamu harus memahami 4 hal ini terlebih dulu Mengidentifikasi risiko sebelum mengukurnya Mengemban prinsip ekonomis dalam mengendalikan risiko Jangan hanya fokus pada manajemen risiko terkait aset harta benda, melainkan juga unsur manusianya human Pengaplikasian manajemen risiko tidak hanya untuk kegiatan usaha harta benda, namun juga meliputi jasa services. Bahkan juga untuk individu personal, manajemen risiko juga perlu dilakukan Singkatnya, manajemen risiko asuransi bisa dilakukan secara sederhana dan untuk ruang lingkup kecil seperti berhati-hati ketika berkendara, membawa payung sebelum hujan sampai mengunci pintu rumah agar rumah tidak kemalingan. Manajemen risiko yang dikaitkan dengan asuransi menjadi manajemen risiko asuransi memiliki pengelolaan risiko sebagai berikut 1. Menghindari risiko Proses manajemen risiko asuransi pertama, kamu bisa melakukannya dengan cara menghindari risiko. Misalnya, bila kamu ingin menghindari risiko cacat tentu jangan memilih pekerjaan atau profesi dengan tingkat kecelakaan tinggi. Contohnya menjadi pekerja yang berkutat dengan ketinggian, pekerja SAR yang selalu berkutat dengan bahaya, dan pekerja tambang. Namun kadang kala pilihan ini tidak efektif karena bisa saja pekerjaan itu menjanjikan penghasilan besar. 2. Mengendalikan Risiko Bila sebelumnya bisa menghindari risiko, poin ini mengharuskan kamu mengendalikan risiko. Caranya dengan mencegah terjadinya kerugian. Misalnya bila rumah kamu terbuat dari kayu, tentunya kamu bisa memilih menggunakan kompor listrik bukan kompor api. Pasalnya rumah kayu lebih rentan mengalami kebakaran dan tentunya hal itu mampu mengakibatkan kerugian. 3. Menunda risiko Tidak cukup hanya menghindari dan mengendalikannya, kamu juga bisa menunda sebuah kegiatan untuk meminimalkan terjadinya kerugian. Misalnya menunda renovasi rumah saat musim hujan terlebih rumah berada dekat sungai besar. Tujuan dari penundaan ini adalah bila terjadi banjir, kerugian bisa diminimalisir. 4. Mengalihkan risiko Manajemen risiko asuransi berikut ini bisa dilakukan dengan cara mengalihkan kerugian finansial pada pihak lain. Salah satu caranya dengan mengalihkan risiko pada perusahan asuransi dan membayar premi atau sejumlah dana kepada perusahaan asuransi itu. Selanjutnya perusahaan asuransi itu menerbitkan polis yang berisi ketentuan mengenai risiko apa saja yang bisa ditanggung. Bila kamu membayar sejumlah uang premi terlebih dahulu, tentu pihak asuransi akan setuju untuk membayar sejumlah uang apabila kerugian terjadi. Terdapat banyak jenis asuransi yang bisa kamu beli, mulai dari polis asuransi yang berkaitan dengan harta benda, kesehatan, maupun kerugian yang dialami oleh pihak lain. Asuransi yang berkaitan dengan harta benda bisa berupa properti dan kendaraan, sementara asuransi kesehatan menyangkut penyakit atau cacat. Jenis-jenis asuransi juga beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, sampai asuransi elektronik sekalipun, yang mana masing-masing dari asuransi punya manfaat yang berbeda-beda pula. Perbedaan Manajemen Risiko dan Asuransi Walau manajemen risiko dan asuransi bisa dikaitkan dalam penanggulangan risiko individu maupun perusahaan, keduanya bukanlah hal yang sama. Manajemen risiko dan asuransi memiliki ruang lingkup yang berbeda terkait fungsi, wewenang, dan kebijakannya terutama di sebuah perusahaan. Supaya tidak bingung, ada baiknya kamu mengetahui perbedaan manajemen risiko dan asuransi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. 1. Manajemen risiko Manajemen risiko memiliki karakteristik sebagai berikut Lebih menekankan pada menemukan dan menganalisis risiko yang terjadi Bertugas untuk memberikan penilaian terhadap teknik atau cara menanggulangi risiko termasuk risiko itu sendiri Pelaksanaan programnya membutuhkan dan melibatkan kerjasama antara sejumlah individu dan bagian-bagian lainnya dari perusahaan Keputusan yang diambil di dalam manajemen risiko akan memberikan pengaruh cukup besar terhadap operasi perusahaan. 2. Asuransi Asuransi memiliki karakteristik sebagai berikut Sebagai salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menanggulangi suatu risiko tertentu Bermanfaat dalam menangani seluruh proses pengalihan risiko Melibatkan sejumlah orang dan kegiatan-kegiatan yang lebih kecil Keputusan yang diambil pihak asuransi memiliki pengaruh yang lebih terbatas terhadap operasi perusahaan Berdasarkan perbedaan manajemen risiko dan asuransi di atas, keduanya memiliki kesinambungan untuk meminimalisir risiko. Asuransi bisa termasuk dalam bagian rencana manajemen risiko, begitu pula sebaliknya. Selain itu, dengan menggunakan manfaat dari asuransi, kamu sudah melakukan upaya manajemen risiko. Sebab, berbagai risiko yang terjadi akibat peristiwa-peristiwa yang tak diinginkan sejatinya bisa diminimalisir dengan manajemen risiko yang baik, salah satunya seperti dengan memiliki asuransi. Bagaimana Bila Asuransi Tidak Menepati Janji? Mungkin ada momen saat pihak asuransi tidak mau menerima klaim yang kamu ajukan. Padahal, kamu merasa klaim asuransi tidak bermasalah dan tercantum sesuai polis. Dalam kondisi demikian, kamu bisa melakukan beberapa langkah yakni Menagih klarifikasi ke perusahaan, entah itu melalui broker, agen, atau langsung menghubungi kantor perusahaan. Kamu bisa berdiskusi untuk memecahkan masalah secara musyawarah dengan menjadikan polis asuransi yang telah disepakati sebagai landasan dan acuan Bila belum menemukan titik temu, kamu bisa melapor ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia asalkan klaim kamu di atas Rp750 juta Bila masih buntu juga, kamu bisa menyelesaikan sengketa melalui pengadilan Itulah jenis-jenis risiko asuransi beserta cara mengatasi risiko yang bisa kamu coba. Dengan mengetahui manajemen risiko asuransi, kamu bisa memilih produk yang tepat sesuai risiko yang potensial terjadi pada kamu. Bila belum jelas, kamu bisa membaca makalah risiko asuransi yang banyak tersebar di internet hingga informasi lainnya secara lebih lengkap dan komprehensif di Qoala Blog. Risiko yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha bermacam-macam, salah satunya adalah risiko kerusakan harta. Risiko kerusakan harta adalah resiko yang terjadi apabila memiliki harta atau benda yang kemudian rusak entah dikarenakan bencana alam atau yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha adalah sebagai berikut 1. Risiko jiwaArtinya jiwa pengusaha dan seluruh karyawannya akan terancam pada saat mereka sedang melakukan pekerjaan. Risiko jiwa yang dapat terjadi seperti kecelakaan dalam bekerja karena penggunaan mesin, tersengat listrik, terbakar, dan risiko jiwa lainnya. 2. Risiko kehilangan hartaArtinya adalah kemungkinan harta milik perusahaan hilang karena pencurian, tenggelam, terbakar atau kelalaian lainnya. Faktor kecurian dapat terjadi pada peralatan hasil produksi, sarana transportasi, atau kehilangan barang muatan karena tenggelam, kehilangan sejumlah harta karena terbakar dan berbagai bentuk kehilangan lainnya seperti kesalahan dalam penyetoran, pembayaran, atau akibat kesalahan pencatatan Risiko kerusakan hartaBisa disebabkan oleh berbagai hal sehingga merugikan perusahaan. Kerusakan harta dapat terjadi karena kebakaran atau kebanjiran yang menyebabkan kerusakan kualitas atau nilai harta. Risiko kerusakan harta lainnya dapat pula terjadi akibat pengangkutan atau kelalaian karyawan dalma proses produksi. Semakin banyak kerusakan harta, maka semakin besar juga tingkat kerugian Risiko penggantian kepada pihak lainDisebabkan oleh kesalahan perusahaan, dalam hal ini karyawan yang menyebabkan pihak lain menderita keuangan. Misalnya karyawan perusahaan sopir menabrak orang lain yang mengakibatkan kerugian dipihak lain. Orang atau benda yang mengalamai kerugian harus mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang materi kewirausahaan pada SPJ4 Resiko Kerusakan Properti & Kewajiban Liabilitas Resiko Kerusakan Properti Risiko yang terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. Harta benda mencakup banyak kategori seperti, bangunan, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan bahan baku atau barang jadi. Dalam perusahaan asuransi, resiko atas harta benda biasanya masuk dalam kategori asuransi umum. Cakupan Asuransi Umum & Properti Asuransi Harta Benda Property Insurance Asuransi Rekayasa Engineering Insurance Asuransi Pengangkutan Marine Cargo Insurance Asuransi Rangka Kapal Marine Hull Insurance Asuransi Usaha Minyak & Gas Bumi Oil & Gas Insurance Asuransi Pesawat Aviation Insurance Asuransi Satelit Space Insurance Asuransi Kecelakaan Diri Personal Accident Insurance Asuransi Tanggung Gugat Liability Insurance Asuransi Uang Money Insurance Asuransi Kebongkaran Burglary Insurance Klasifikasi Harta Benda Pengertian dari Harta adalah sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan. Sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan, dalam penggunaannya bisa / tidak bisa dicampuri oleh orang lain, maka menurut Hanafiah harta hanyalah sesuatu yang berwujud a’yam. Klasifikasi Harta Benda Properti riil Definisikan sebagai hak perseorangan atau badan untuk memiliki dan menguasai atas hak tersebut, misalnya tanah dan apa saja yang tumbuh, berdiri. Properti personal Ddefinisikan sebagai Kepemilikan lainnya dari suatu benda fisiknya yang disebut personalti personalty. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. Eksposur yang dihadapi harta benda mencakup kejadian peril yg dihadapi oleh harta benda sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia, yang mencakup kebakaran, petir, asap, ledakan, dan kejatuhan pesawat terbang. Selain itu kejadian lain yang dicakup oleh asuransi adalah kerusuhan, tananh longsor, banjir, dan biaya pembersihan puing. Tidak semua harta benda bisa diasuransikan , biasanya asuransi hanya mengcover benda yang keliahatan tangible assets, sedangkan yang tidak kelihatan intagible assets seperti hak cipta, nama baik tidak termasuk cakupan asuransi IDENTIFIKASI RISIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Alternatif lain untuk melihat risiko yang dihadapi harta benda adalah dengan melihat sumber-sumber dari risiko yang bisa berpengaruh thd harta benda. Sumber tersebut bisa diklasifikasikan menjadi Sumber Fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber Sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial. Contoh, kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber Ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan. Contoh, perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung, Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Contoh, kebakaran menghancurkan bangunan. Kerugian Tidak Langsung, Kerugian tidak langsung terjadi jika kejadian buruk tersebut berdampak secara tidak langsung terhadap kerugian tersebut. Contoh, karena bangunan hancur, maka kegiatan bisnis dan perkantoran menjadi terganggu. Perusahaan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian karena pendapatan yang hilang tersebut merupakan contoh kerugian tidak langsung. Elemen Waktu, Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu. Contoh, karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dengan jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami oleh perusahaan. Besarnya kerugian merupakan fungsi dari waktu. Risiko Kewajiban Liabilitas Kewajiban Liabilitas adalah Hutang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Resiko Liabilitas yaitu resiko sesorang / lembaga tidak dapat membayar kewajiban pada waktunya atau hanya dapat membayar dengan melakukan pinjaman darurat atau menjual aktiva dengan harga yang rendah. Risiko Gugatan atau Liabilitas / kewajiban legal muncul jika memutuskan pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Hukum Kriminal dan Hukum Perdata Hukum Kriminal Hukum Kriminal dalam manajemen resiko ini diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat dimana tintutan hukum kriminal dilakukan oleh lembaga pemerintah, seperti jaksa dan pihak yang telah melakukan pelanggaran dinyatakan pihak yang bersalah akan dihukum penjara dan / atau denda. Hukum Perdata Hukum Perdata dalam Manajemen Resiko ini diarahkan kepada tindakan pelanggaran hak atas individu maupun organisasi dimana pihak yang bersalah dalam masalah perdata biasanya dihukum dengan membayar denda, melakukan pekerjaan tertentu, atau dilarang melakukan hal tertentu. Civil Law dan Common Law Civil Law Civil Law atau Hukum Sipil merupakan sistem penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis. Civil law didasarkan pada sistem hukum yang menetapkan peraturan / perundangan yang komperhensif, yang kemudian dipakai dan diinterpretasikan oleh hakim. Adanya sistem tersebut ditandai dengan perundangan yang ekstentif, missal dibuat undang-undang yang terdiri dari banyak pasal untuk mengatur hal – hal tertentu seperti UU di Indonesia yang diantaranya UU Pasar Modal, UU Perseroan terbatas, dan UU lainnya. Common Law Common Law sistem hukum putusan hakim/pengadilan. Dalam sistem hukum ini peranan yang diberikan kepada seorang hakim sangat luas. Common Law berkembang berdasarkan kebiasaan adatataucustom yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai dikembangkan. Hukum ini menggunakan keputusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya jurisprudensi sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang diputuskan. Perbedaan antara Common Law dan Civil Law Common Law didsarkan pada kasus-kasus hukum, sebelumnya, tetapi juga pada pendekatan terhadap hukum. Civil Law, perundangan dipandang sebagai sumber utama hukum, dimana pengadilan mendasarkan keputusannya pada perundangan tersebut. Common law, kasus-kasus merupakan sumber utama hukum, sementara perundangan hanya sebagai pelengkap. Civil Law lebih mendekatkan stabilitas social Common Law lebih memfokuskan pada hak individu. Negara dengan sistem Common Law memberikan perlindungan terhadan investor lebih baik dibandingkan dengan Negara dengan sistim Civil Law. Daftar Isi1 PENJELASAN TENTANG RISIKO DAN Risiko Risiko murni pure risk Risiko spekulatif speculative risk Risiko individu individual risk Risiko pribadi personal risk Risiko harta property risk Menangani Menghindari risiko risk avoidance, Mengurangi risiko risk reduction, Menahan risiko risk retention, Membagi risiko risk sharing, Mentransfer risiko risk transfer, Risiko yang dapat ditanggung asuransi Penjelasan tentang risiko dan ketidakpastian pasti berhubungan dengan asuransi. Asuransi tidak dapat terlepas dari dua faktor utama, yaitu risiko dan ketidakpastian. Risiko dapat diartikan sebagai adanya ketidakpastian. Ketidakpastian adalah kemungkinan terjadinya kerugian. Ketidakpastian dapat dibedakan menjadi ketidakpastian ekonomis, yaitu ketidakpastian yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah ataupun kondisi ekonomi global;ketidakpastian kondisi alam, yaitu ketidakpastian karena perubahan kondisi alam;ketidakpastian manusiawi, yaitu ketidakpastian yang ditimbulkan oleh ulah manusia, seperti perang, huru-hara, pencurian, pembunuhan. Risiko Asuransi Risiko murni pure risk Risiko murni berarti hanya ada peluang untuk mengalami kerugian. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki mobil dan kemudian mengasuransikan mobilnya. Pemilik mobil akan memperoleh asuransi bila mobilnya mengalami kecelakaan, namun ia mengalami kerugian karena mobilnya rusak. Di sisi lain, bila mobilnya tidak mengalami kecelakaan, ia akan “rugi” mengikuti asuransi. Baca Juga PENGERTIAN DAN MANAJEMEN BANK UMUM Risiko spekulatif speculative risk Risiko spekulatif berarti ada dua kemungkinan yang dihadapi, yaitu kemungkinan mengalami kerugian dan peluang memperoleh keuntungan. Risiko individu individual risk Risiko ini timbul dari kegiatan sehari-hari yang dapat dikelompokkan sebagai berikut. Risiko pribadi personal risk Risiko yang terkait dengan masing-masing pribadi, seperti kehilangan pekerjaan, sakit kronis, cacat fisik Risiko harta property risk Risiko terjadinya kerugian secara finansial karena kehilangan atau kerusakan harta yang dimiliki. Jenis risiko ini masih dapat dibedakan menjadi Kerugian langsung direct loss, yaitu kerugian yang timbul karena hilang atau rusaknya harta yang tidak langsung indirect loss, yaitu kerugian yang tidak langsung terkait dengan hilang atau rusaknya harta yang dimiliki. Misal, suatu keluarga yang rumahnya terbakar harus menyewa rumah sebagai tempat tinggal sementara. Biaya yang dikeluarkan untuk menyewa rumah merupakan kerugian tidak tanggung gugat liability risk Risiko yang timbul sebagai suatu tanggung jawab karena menyebabkan kerugian atau sakit pada pihak lain. Misal, pohon di halaman suatu rumah yang tumbang dan menimpa kendaraan milik orang lain. Risiko tanggung gugat adalah ketika pemilik rumah harus membayar biaya kerusakan kendaraan tersebut. Baca Juga JENIS-JENIS LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK Menangani Risiko Dalam kaitannya dengan risiko-risiko tersebut, terdapat 5 cara yang dapat dilakukan untuk menanganinya, yaitu Menghindari risiko risk avoidance, yaitu dengan tidak melakukan kegiatan apa pun yang dapat menyebabkan terjadinya peluang rugi. Mengurangi risiko risk reduction, yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerugian yang mungkin timbul. Misal, menyediakan alat pemadam kebakaran di rumah untuk mengurangi kerugian akibat kerugian. Menahan risiko risk retention, yaitu ketika seseorang mengetahui adanya kemungkinan terjadi risiko tetapi ia tidak melakukan apa pun untuk menghindari risiko tersebut. Dalam hal ini, secara finansial, nilai risiko tersebut sangat kecil. Membagi risiko risk sharing, yaitu membagi risiko yang kemungkinan akan terjadi dengan pihak lain. Misal, seseorang mengajak partner untuk melakukan usaha karena adanya kekhawatiran terjadinya kegagalan usaha. Mentransfer risiko risk transfer, yaitu memindahkan risiko yang mungkin timbul pada pihak lain. Kegiatan usaha asuransi pada prinsipnya adalah usaha transfer risiko. Risiko yang dapat ditanggung asuransi Dapat dinilai dengan secara finansial yang muncul bukan hal yang telah direncanakan sebelumnya tetapi merupakan bertentangan dengan kepentingan asuransi yang dikenakan cukup yang mengasuransikan harus memiliki insurable interest. Referensi Murti Lestari. 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank. Penerbit Universitas Terbuka Tanggerang Selatan. Hal Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Asuransi » Pahami Asuransi Properti All Risk Dengan Benar, Agar Tidak Ketipu! Dibaca Normal 5 Menit Pahami Asuransi Properti All Risk Dengan Benar, Agar Tidak Ketipu! Sejauhmana pemahaman Anda mengenai asuransi properti all risk? Jangan ambil risiko, dengan mengabaikan hal ini. Mungkin terdengar asing bagi sebagian orang ketika mendengar asuransi properti, karena tidak sepopuler asuransi kesehatan atau kendaraan. Sebenarnya asuransi properti punya manfaat yang tak kalah penting. Kita bahas lebih lengkap melalui artikel Finansialku berikut ini! Rubrik Finansialku Mengapa Asuransi Properti Itu Penting?Bagaimana Dengan Asuransi Properti All Risk?Apa Saja yang Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk ?Berapa Besaran Premi Yang Harus Dibayarkan?Risiko Yang Tidak Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk. General ExclusionsSpecial Exclusions Mengapa Asuransi Properti Itu Penting? Bencana bisa datang kapan saja. Baik bencana yang sudah menjadi langganan saat musim hujan seperti banjir, maupun bencana seperti kebakaran, ledakan, dan asap. Risiko perubahan cuaca seperti terkena petir juga termasuk dalam tanggungan. Bahkan asuransi properti juga menanggung kerusakan jika rumah kejatuhan pesawat terbang. Selain mendapat ganti rugi ketika properti terkena kebakaran, bencana alam, atau pencurian, Anda juga tidak perlu membayar biaya arsitek atau surveyor dan konsultan saat merenovasi bangunan. Dengan asuransi properti, Anda akan tenang. Anda juga tidak perlu khawatir ketika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, karena semuanya sudah terlindungi. Bagaimana Dengan Asuransi Properti All Risk? Asuransi Properti All Risk, atau Industrial All Risk adalah asuransi yang menjamin semua risiko kerugian, kecuali beberapa risiko yang tercantum dalam pengecualian yang tersebut didalam polis. Pada polis asuransi ini, tidak secara tegas disebutkan risiko-risiko apa saja yang dijamin. Namun disebutkan secara spesifik adalah Exclusion atau Pengecualiannya. [Baca Juga Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh] Jadi dengan kata lain, polis asuransi Properti All Risk / Industrial All Risk menjamin semua risiko, sepanjang risiko tersebut tidak dikecualikan. Sehingga polis Asuransi Properti All Risk / Industrial All Risk dinamakan “Unnamed Perils” Policy. Harta benda yang dapat diasuransikan berupa Bangunan building, Mesin machinery, Barang Dagangan stock, Isi atau perabot dan perlengkapan bangunan content lainnya. Termasuk juga kerugian Bisnis/keuangan business interruption akibat kerusakan dari object yang diasuransikan tersebut. Apa Saja yang Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk ? Risiko yang dijamin dalam Asuransi Properti All Risk sama seperti asuransi kebakaran, namun diperluas dengan tambahan risiko yang dapat dijamin sebagai berikut Jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara Jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air Jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah Berapa Besaran Premi Yang Harus Dibayarkan? Besar premi sebuah asuransi properti biasanya dipengaruhi oleh lokasi dan penggunaan bangunan. Misalnya keadaan bangunan apakah dihuni atau lebih banyak ditinggal penghuninya, keadaan lingkungan dari bangunan tersebut berada, kerugian akibat perampokan atau pembongkaran yang pernah terjadi, jenis dan nilai harta benda yang nantinya akan diasuransikan, serta pernah tidaknya bangunan terkena banjir. Jadi besar kemungkinan, pengajuan asuransi akan ditolak jika kamu tinggal di kawasan yang banjir setiap tahun. Kualitas bangunan juga turut menentukan murah atau mahalnya premi yang harus dibayar. Dalam asuransi properti, bangunan dibagi dalam tiga kelas. [Baca Juga Bingung Cari yang Tepat? Baca Yuk “Pengalaman Cari Asuransi Mobil”] Kelas pertama bersifat tahan api, kelas dua relatif tahan api, dan kelas ketiga cenderung rentan terbakar. Harga premi untuk kelas satu lebih murah dan kelas tiga paling mahal. Perlu dicatat, jika rumahmu terbuat dari material kayu 100%, kemungkinan besar permohonan asuransi akan ditolak. Sebelum menentukan premi, perusahaan asuransi akan memeriksa properti secara seksama untuk menentukan kualitas konstruksi properti. Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA? Download ebook-nya, GRATIS!!! Risiko Yang Tidak Dijamin Oleh Asuransi Properti All Risk. Polis Asuransi Properti All Risk dibagi dalam 2 jenis dalam polis yaitu General Exclusions Perang, kerusuhan, huru-hara, penjarahan, revolusi, pengambilalihan kekuasaan, terorisme Radiasi, ionisasi, kontaminasi radioaktif nuklir Kesengajaan/kecerobohan tertanggung atau yang mewakili tertanggung Penghentian pengerjaan sebagian maupun keseluruhan Special Exclusions Properti dalam masa konstruksi Properti dalam masa perbaikan Properti dalam perjalanan melalui darat, kereta, udara atau air Kendaraan darat, laut, udara, air ruang angkasa,lokomotif dan sejenisnya Perhiasan, batu berharga, Pohon kayu, hewan, gunung, ikan, tanaman Tanah, jalanan, rel kereta, bendungan, kanal, kabel, terowongan, jembatan, pipa-pipa, pelabuhan, tambang, offshore properti Barang sewa, kredit dan sejenisnya Langsung/tidak langsung disebabkan oleh Keterlambatan, hilangnya pasar, kegagalan pemasangan Ketidakjujuran, kecurangan, penipuan Hilang, lenyap, susut yang tidak diketahui sebabnya Tangki air dan perlengkapannya yang jebol, luber, dilepaskan atau bocor ketika tempat itu tidak digunakan Karat, aus, korosi, jamur, kutu, basah, kering, larva serangga Polusi, kontaminasi Peraturan mengenai konstruksi, perbaikan atau pemusnahan pada bangunan yang dipertanggungkan Pengerutan,perubahan warna/rasa/texture, kehilangan berat Perubahan temperatur, kelembapan, atau kegagalan operasi pada sistem pendingin atau pemanas Angin, hujan, hujan es, salju, banjir atau debu yang merusak benda bergerak di tempat terbuka, pagar atau pekarangan Biaya-biaya pemeliharaan/perawatan Biaya-biaya perbaikan, desain, faulty workmanship Sekarang Anda sudah tahu bukan, bagaimana asuransi properti All Risk itu? Dengan memiliki asuransi properti, otomatis Anda akan mendapatkan manfaat yang besar walau tidak tampak. Manfaat seperti ketenteraman dan kenyamanan. Dengan memiliki asuransi properti, setidaknya Anda telah meminimalisasi beragam kerugian akibat kejadian tak terduga. Memiliki asuransi properti adalah tindakan preventif jangka panjang untuk keamanan hidup Anda dan keluarga. Bagaimana menurut Anda, artikel yang baru saja Anda baca? Apakah Anda memiliki pengalaman atau komentar mengenai isi artikel ini? Di bawah kami menyediakan kolom komentar, Anda dapat mengisi kolom tersebut dengan pandangan Anda. Terimakasih Sumber Referensi Admin. 31 Desember 2018. Mengenal Asuransi Properti, Apa Saja yang Dicover dan Bagaimana Pengajuannya? – Seorang Social Media Specialist, memiliki background pendidikan S1 Jurusan Ilmu Komunikasi konsentrasi Humas, Universitas Komputer Indonesia. Memiliki ketertarikan di bidang content writer, content creator dan entrepreneur Related Posts Page load link Go to Top

jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta